Gaji Ke 13 Untuk Pns. Sebelumnya pada pencairan THR tahun ini, ASN yang mendapatkan THR hanyalah PNS level eselon III ke bawah. Sebagaimana dirilis dalam berbagai media cetak, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur menyatakan, Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum bisa memastikan Berikut gaji PNS untuk golongan I hingga IV. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) baru akan memutuskan Sementara kondisi PNS, kata Zudan, masih lebih baik dibandingkan profesi lainnya dalam situasi pandemi saat ini. Sebelumnya pada pencairan THR tahun ini, ASN yang mendapatkan THR hanyalah PNS level eselon III ke bawah.
Adapun dana APBD dipakai untuk membayar PNS yang bekerja pada pemerintahan daerah, Gubernur, Bupati, Wali Kota dan wakilnya, serta anggota.
Hitungan gaji dari yang paling terendah hingga tertinggi disesuaikan berdasarkan masa kerja atau MKG mulai dari.
Serta hakim pada lembaga peradilan. "Termasuk untuk eselon I dan eselon II sebagai apresiasi atas upaya kerja kerasnya dalam. Itu artinya, pemerintah harus membayarkan THR PNS. Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum bisa memastikan Berikut gaji PNS untuk golongan I hingga IV.