Bantuan Pkh 600 Ribu. Warga yang ingin dapat BLT corona ini tidak boleh menerima bantuan sosial lainnya seperti PKH, BPNT dan Kartu pra kerja. Jangan lupa bagikan video ini, agar semakin banyak orang yang mengetahui informasi tersebut.
Program bantuan sosial tersebut ditujukan bagi seluruh masyarakat yang terdampak pandemi korona. BLT tersebut adalah dana yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial dan disalurkan berdasarkan pendataan RT/RW. Sebab, BLT hanya akan diberikan kepada warga yang belum menerima bantuan sosial lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non.
Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat, seperti PKH, Kartu Sembako, Paket.
Siapa saja berhak menerima bantuan tersebut?
Ukuran utama yang digunakan adalah penerima belum mendapatkan bantuan sosial (bansos) seperti PKH dan telah kehilangan penghasilan akibat. Jangan lupa bagikan video ini, agar semakin banyak orang yang mengetahui informasi tersebut. Warga yang ingin dapat BLT corona ini tidak boleh menerima bantuan sosial lainnya seperti PKH, BPNT dan Kartu pra kerja.