Bantuan Blt Dana Desa. Pemerintah mengaku sangat berhati-hati dalam menyalurkan BLT. Bantuan Langsung Tunai atau disingkat BLT, bukanlah hal yang baru di Indonesia.
Penyaluran dana desa juga dipermudah melalui penyederhanaan dokumen dan penyaluran yang diupayakan agar lebih cepat. Mengingat penerima manfaat BLT dana desa sudah memiliki kriteria tersendiri. Selain syarat tersebut, kata Gus Menteri, BLT Dana Desa juga baru bisa diberikan kepada kepala keluarga yang tidak menerima bantuan dari program pemerintah yang lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Prakerja.
Penyaluran dana desa juga dipermudah melalui penyederhanaan dokumen dan penyaluran yang diupayakan agar lebih cepat.
Terkait program BLT Dana Desa, Menteri Abdul menyebutkan bahwa sasaran penerima BLT paling utama tentu saja keluarga miskin non Program Keluarga Harapan (PKH) atau masyarakat yang menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Pemerintah mengaku sangat berhati-hati dalam menyalurkan BLT. Keluarga miskin penerima BLT Dana Desa merupakan keluarga yang kehilangan mata pencaharian atau pekerjaan, belum terdata menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan kartu pra kerja, serta yang mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit. Dana desa dan bantuan langsung tunai (blt) dana desa.