Bantuan Blt Covid Tahap 3. Status tanggap darurat yang diterapkan di beberapa wilayah akibat wabah virus corona. Bantuan langsung tunai (BLT) ini lanjut Juliari, akan disalurkan mulai bulan April ini.
Syarat penerimanya adalah keluarga miskin yang bukan termasuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Ia berjanji akan memperbaiki data tersebut pada pembagian BLT Tahap II agar tidak tumpang tindih. Untuk mendapatkan itu ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Pasalnya, hampir seluruh warga yang memenuhi kriteria telah tercover PKH dan BPNT.
Berdasarkan berita acara hasil kesepakatan musdes BLT DD inilah kemudian Kepala Desa menetapkan daftar nama penerima BLT Dana Desa.
Ada sejumlah syarat untuk bisa memperoleh BLT. Ketiga, Bantuan Langsung Tunai (BLT) di luar wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Dari bantuan sembako, BST dan BLT.