Bantuan Blt Untuk Bulan Juni. Laporan ini berisi rekap data penyaluran BLT Dana Desa. JAKARTA - Pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa.
Ketentuan mengenai mekanisme pendataan, penetapan data penerima manfaat, dan pelaksanaan pemberian BLT Desa dilakukan sesuai. Sampai-sampai dimasukan sebagai persyaratan penyaluran Dana Desa secara bulanan untuk bulan kedua dan ketiga. Ketentuan ini juga berlaku untuk penyaluran dana pada desa yang berstatus sebagai desa mandiri.
Ketentuan mengenai mekanisme pendataan, penetapan data penerima manfaat, dan pelaksanaan pemberian BLT Desa dilakukan sesuai.
Penyaluran BLT ini diberikan selama tiga bulan dari April hingga Juni.
JAKARTA - Pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa. Bantuan Langsung Tunai (bahasa Inggris: cash transfers) atau disingkat BLT adalah program bantuan pemerintah berjenis pemberian uang tunai atau beragam bantuan lainnya, baik bersyarat (conditional cash transfer) maupun tak bersyarat (unconditional cash transfer) untuk masyarakat miskin. Bantuan pemerintah ini dikemas dalam bentuk sistem informasi dengan tujuan untuk memperluas akses bantuan pemerintah kepada warga masyarakat agar tepat guna dan tepat sasaran serta meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan kredibilitas pengelolaan bantuan pemerintah.